Pelaksanaan KKN Tematik Prodi Ilmu Hukum Tahun 2020
Tak terasa sudah 1 pekan kami melaksanakan KKN ternyata banyak hal pejaran hidup yang bisa di serap sebagai pondasi dasar bersosialisasi dengan masyarakat, sebagai mahasiswa Ilmu Hukum tentunya harus peka dan tanggap sehingga mampu menganalisis potret kehidupan yang benar – benar nyata di masyarakat tentang adat istiadat di suatu daerah yang sedang di singgahi KKN, terutama pada situasi wabah Covid-19. Masyarakat beraneka ragam dalam menggapi bahaya penularan wabah Corona /Covid-19.
Mahasiswa Ilmu Hukum yang di harapkan sebagai corong terdepan untuk menyuarakan edukasi problematika hukum di masyarakat harus mampu mengejawantahkan secara ril dan emplisit tentang penerapan protokoler kesehatan dari sisi perundangan, kebijakan dan sanksi terkait penerapan hukum dalam suatu kasus pelanggaran sesuai dengan koridor alur penyelesainnya.
Ada banyak hal yang perlu di bantu agar masyarakat paham sehingga tidak apatis terhadap penegak an hukum dan perlu adanya pendampingan supaya masyarakat cerdas hukum setiap persoalan diselesaikan secara rule of law., sehingga mencapai “win win solution”. Dengan adanya KKN kami terbelalak woohh sungguh dasyat ternyata sangat Complexs persoalan hukum yang ril di masyarakat tidak serta merta sama persis yang kami pelajari di bangku kuliah.
KKN yang masih 3 pekan lebih mari kawan kita fokuskan pada pengambdian diri kita di masyarakat melalui disiplin keilmuan yang kita miliki, percayalah pengambdian kita tidaklah sia – sia dan sebagai bekal pengetahuan pengalan hidup yang takan terlupakan, hidup mahasiswa Hima Hukum Jayalah UNU Purwokerto yes,,!!!