Penyambutan Kembali Mahasiswa KKN UNU PURWOKERTO Tahun 2021
Senin 12 September 2021 Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto menyambut kembali mahasiswa KKN Tahun 2021 yang telah selesai menjalankan tugasnya mengabdi kepada masyarakat. Dua program KKN telah selesai dilaksanakan.
https://drive.google.com/file/d/1Cej0JegkClmX1vZ9c5aC7GyayHHEnAIe/view?usp=sharing
Pertama, KKN Penyetaraan Program KKN Recon Kemdikbud tahun 2020 dan Program Hibah Bina Desa (PHBD) / Program Holistik Pembinaan Dan Pemberdayaan Desa (PHP2D). KKN ini diikuti oleh sebanyak 86 mahasiswa dan telah melewati serangkaian kegiatan dalam proses penyetaraan program Recon Kemdikbud dan PHBD/PHP2D menjadi kegiatan akademik yaitu KKN UNU Purwokerto. Diharapkan dengan adanya program KKN Penyetaraan ini, dapat memotivasi mahasiswa-mahasiswa UNU Purwokerto untuk mengembangkan dan menerapkan kompetensi ilmunya dari program-program yang ditawarkan oleh pemerintah yang bersifat kondisional maupun tahunan.
Kedua, KKN Tematik Mitigasi Bencana Covid-19. KKN ini telah dilaksakanan selama 35 hari sejak tanggal 9 Agustus 2021 sampai 12 September 2021. Program-program KKN Tematik Mitigasi Bencana Covid-19 yang diterapkan oleh mahasiswa mengacu pada pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19 antara lain: Penguatan pencegahan Penyebaran, Peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat , Membantu belajar anak sekolah, Recoveri UMKM, dan terakhir berGabung dengan Tim Satgas Covid local. Dasar program tersebut mengarahkan mahasiswa untuk menganalisis masalah dan mengembangkan cara berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan metakognitif dalam memecahkan masalah yang dihadapi langsung di lingkungan masyarakat.
Adapun penyambutan kembali mahasiswa oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Ibu Dr. Naely Rosyidah, S.S., M.Hum.
Ia menyampaikan bahwa belajar itu tidak harus selalu di ruangan, contohnya adalah kegiatan akademik KKN yang langsung menerapkan proses belajar mahasiswa menghadapi masalah yang ada. Ia menambahkan bahwa diharapkan ada output dari mahasiswa bukan hanya laporan KKN tetapi dalam bentuk luaran lain sepertiartikel di jurnal Pengandian Kepada Masyarakat, artikel di media massa, dsb.