MAHASISWA HUKUM SYARIAH PRAKTEK TAKHRIJ HADIST DI PONDOK PESANTREN DARUSSALAM DUKUH WALUH PURWOKERTO
Takhrij hadist adalah mengembalikan atau menelusuri kembali ke asalnya hadis-hadis yang terdapat di dalam berbagai kitab yang tidak memakai sanad kepada kitab-kitab musnad, baik disertai dengan pembicaraan tentang status hadis-hadis tersebut baik dari segi sahih atau dhaif, ditolak atau diterima, dan penjelasan tentang kemungkinan illat yang ada padanya, atau hanya sekedar mengembalikannya kepada kitab-kitab asal atau sumbernya. Dari ilmu takhrij hadis bagian dari ulumul hadis, kita dapat menelusuri rawi, sanad, bahkan keshahihan dari hadist secara pasti. Sehingga kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan akan persoalan agama yang di perselisihkan dalillnya tanpa bergantung pada “mbah google”. Belajar dan menguasai takhrij hadist tidak hanya di peruntukkan untuk kalangan ulama saja. Para akademisi, praktisi bahkan dari kalangan umum pun di perbolehkan untuk belajar dan menguasai ilmu tersebut.
Menguasai takhrij hadis bagi mahasiswa UNU Purwokerto adalah suatu keharusan yang menjadikan mahasiswa Hukum Syariah baik kelas pagi maupun kelas malam lulus mata kuliah ulumul hadist yang merupakan mata kuliah wajib prodi yang ada di Prodi Hukum Syariah. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk menguasai ilmu tersebut karena lulusan prodi Hukum Syariah akan menjadi panutan di masyarakat. Sehingga mau tidak mau mereka akan dihadapkan dengan permasalahan agama yang ada di masyarakat yang bersifat dinamis dan diperlukan dalil terutama hadist-hadist yang teruji kebenarannya, baik sumbernya, rawi, sanadnya, lafadnya, bahkan cara bacanya.
Praktek takhrij hadist Prodi Hukum Syariah dilaksanakan pada dua pertemuan terakhir sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) semester Dua bertempat di Pondok Pesantren Darussalam Dukuh Waluh Purwokerto. Praktek Takhrij Hadist diikuti oleh seluruh mahasiswa Hukum Syariah kelas pagi maupun kelas malam berjumlah 60 mahasiswa yang dibimbing langsung oleh beliau Imam Labib H, Lc., M.S.I. dosen pengampu mata kuliah Ulumul Hadist.
Menurutnya, “praktek Takhrij Hadist dengan waktu yang cukup singkat ini lebih ditekankan pada penguasaan men-takhrij hadist menggunakan aplikasi yang dapat di instal di laptop masing-masing mahasiwa tinimbang praktek hadist Takhrij Hadist secara manual menggunakan kitab. Alasannya, takhrij hadist menggunakan aplikasi lebih memudahkan mahasiswa praktek selepas selesainya praktek yang dilaksanakan di Pondok pesantren, karena mahasiswa tidak mempunyai kitab-kitab yang digunakan untuk men-takhrij hadist. Meskipun demikian, bukan berarti praktek Takhrij Hadis secara manual menggunakan kitab tidak dia ajarkan. Praktek Takhrij Hadist secara manual tetap diajarkan supaya mahasiswa dapat mengenal dan men-takhrij hadist secara manual tidak bergantung pada aplikasi,” Ujar beliau. (F3).
Leave a Reply