REVISI DOKUMEN STANDAR DAN PENYUSUNAN STANDAR TAMBAHAN
Purwokerto, 5-6 Juni 2021, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto menyelenggarakan kegiatan “Revisi Dokumen Standar dan Penyusunan Standar Tambahan” di Hotel Meotel Purwokerto.. Agenda tersebut dalam rangkaian Program Bantuan Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal Tahun 2021 yang diberikan oleh Dikti.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari acara pertama dari Program Hibah SPMI Dikti 2021, yaitu “Pencermatan Dokumen SPMI UNU Purwokerto”. Kegiatan yang diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari berbagai unsur dari civitas akademika UNU Purwokerto.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan, mewujudkan kebijakan Menteri mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menambahkan 8 butir Standar Tambahan SNDIKTI dalam MBKM ke dalam standar mutu.
Output kegiatan ini, harapannya UNU Purwokerto memiliki Dokumen Standar, yaitu 36 standar mutu dengan rincian, 24 standar mutu mengacu pada standar minimal SNDIKTI dan 12 standar tambahan yang telah disinkronisasi dengan aspek-aspek standar mutu yang diminta pada sistem pelaporan spmi.kemdikbud.go.id.
Rektor UNU Purwokerto, Prof. Dr. Rochadi Abdulhadi menyampaikan sambutan pada penutupan acara ini, “Semoga, standar yang telah direvisi serta standar tambahan yang telah disusun, nantinya dapat terimplementasi untuk kemajuan UNU Purwokerto”, harapnya.
Demikian juga dengan Ketua LP3M UNU Purwoketo, Ade Christanty Yudha Bestari, S.S., M. Si. mengatakan, “Luaran dari kegiatan Revisi Dokumen Standar ini, akan difinalisasi dan akan ditetapkan menjadi Dokumen SPMI UNU Purwokerto versi revisi ke-1 2021”, pungkasnya.
Penulis: Wardah N.