UNU Purwokerto, Hari Rabu tanggal 24 Juni 2020.
Sebagai siklus implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maka kegiatan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu Evaluasi yang dilakukan adalah melalui Audit Mutu Internal (AMI) oleh tim auditor internal. Saat ini, UNU Purwokerto telah memiliki 21 auditor internal. Tim AMI merupakan tim dibawah koordinasi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M).
Acara Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dilakukan sebagai langkah pengendalian mutu serta adanya peningkatan mutu setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan. Tindak lanjut dari RTM merupakan bentuk nyata komitmen para pimpinan untuk peningkatan mutu di Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor UNU Purwokerto Prof. Dr. Rochadi Abdulhadi menyampaikan bahwa Beliau sangat mengapresiasi tim Audit Mutu Internal yang telah menjalankan tugas mengaudit Prodi atau unit/ lembaga sebagai auditee. Sehingga tentunya penjaminan mutu di UNU Purwokerto akan membawa UNU Purwokerto menjadi seperti apa yang ada pada Visi dan Misi UNU Purwokerto.
Ketua LP3M yaitu Ade Christanty Yudha Bestari S.S., M.Si. dalam acara RTM memaparkan kembali mengenai Pengertian Audit Mutu Internal (AMI) serta ruang lingkup apa saja yang ada pada kegiatan AMI. Ketua LP3M mengharapkan bahwa budaya mutu dapat terlihat di UNU Purwokerto dan SPMI dapat dipahami oleh seluruh komponen dalam Perguruan Tinggi.
Selanjutnya, sesi Presentasi hasil AMI yang di sampaikan oleh tim auditor. Adapun 8 auditee pada kegiatan AMI adalah Koprodi Manajemen, Koprodi Peternakan, Koprodi Pendidikan Bahasa Inggris, Koprodi Hukum Syariah, Koprodi Matematika, Koprodi Agroteknologi, Koprodi Biologi, dan LPPM.
Pada kegiatan AMI tersebut, ruang lingkup yang diambil adalah Standar Mutu Proses Pembelajaran, Standar Mutu Proses Penelitian, Standar Mutu Prosea Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Standar Mutu Kurikulum.
Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan antara lain adalah mengenai (1) pengembangan IT untuk menunjang proses pembelajaran (2) pemenuhan laporan-laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (3) upaya peningkatan luaran di prodi (4) peninjauan RPS untuk menunjang kesesuaian kurikulum di era sekarang yakni pasca pandemi Covid-19 (5) pembuatan sistem perekapan daftar hadir dosen dan mahasiswa yang dapat di akses oleh prodi untuk mempermudah proses analisis monev dan evaluasi diri di prodi.
Diharapkan rencana tindak lanjut ini dapat segera ditindak lanjut sehingga peningkatan mutu di UNU Purwokerto akan terwujud. Serta adanya pemahaman siklus implementasi SPMI. (Ade. C.Y)
Leave a Reply