MAHASISWA HUKUM SYARIAH TURUT BERPARTISIPASI MENYUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL AL-QUR’AN (MTQ)

Home / Berita / MAHASISWA HUKUM SYARIAH TURUT BERPARTISIPASI MENYUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL AL-QUR’AN (MTQ)
MAHASISWA HUKUM SYARIAH TURUT BERPARTISIPASI MENYUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL AL-QUR’AN (MTQ)

MAHASISWA HUKUM SYARIAH TURUT BERPARTISIPASI MENYUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL AL-QUR’AN (MTQ)

Musabaqah Tilawatil al-Qur’an atau biasa disingkat MTQ merupakan kegiatan lomba membaca al-Qur’an yang diselenggarakan tiap tahunnya. Tujuan diadakannya Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) adalah mengembangkan potensi yang dimiliki peserta Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ)  dalam mensyiarkan kecintaannya terhadap al-Qur’an. Kegiatan Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) umumnya diadakan mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Nasional, hingga internasional. Tiga cabang dalam Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ)  yang sering dilombakan adalah cabang Tartil, Tilawah, Hifzhil al-Qur’an. Masing-masing cabang tersebut biasanya diikuti oleh perwakilan putra-putri tingkat pelajar mulai dari SD/MI, SLTP/MTs, SMA/SMK/MA dan umum.

Adanya surat edaran dari panitia Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan di Minggu pertama bulan Agustus 2018 menjadikan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga disibukkan dengan event besar tersebut. Minggu-minggu akhir bulan Juli 2018 dipilih sebagai waktu yang tepat untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna menghadapi event besar tersebut. Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikirimkan oleh panitia Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten. Peserta yang menjadi tiga besar masing-masing cabang di tingkat Kecamatan nantinya akan mendapatkan pembinaan sebagai tindak lanjut dan bekal untuk mengikuti kompetisi Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten.

Event tersebut tak luput dari perhatian dan partisipasi sebagian mahasiswa Hukum Syariah yang kebetulan di masyarakat berkecimpung di bidang keagamaan. Mahasiswa Hukum Syariah yang tersebar di Kecamatan Karangreja, Karangmoncol, Kertanegara, Kaligondang, Rembang, Mrebet Kabupaten Purbalingga menjadi incaran pihak Kecamatan mereka tinggal untuk turut berpartisipasi mensosialisasikan dan menyukseskan kegiatan tersebut. Bentuk partisipasi mereka diantaranya turut menyebarluaskan informasi pendaftaran dan pelaksanaan, menjadi dewan hakim atau juri, menjadi panitera atau sekretaris dewan hakim, sie. Acara, sie. Dokumentasi, sie. Lomba, pendamping, pembina peserta, dan lain sebagainya. Berkat partisipasi mahasiswa Hukum Syariah, antusias masyarakat terhadap kegiatan tersebut meningkat drastis. Buktinya, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, suksesnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) juga meningkatkan trust masyarakat terutama pendamping peserta Musabaqah Tilawatil al-Qur’an  (MTQ) bahwa tahun depan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) bakal lebih sukses lagi dengan jumlah peserta lebih banyak lagi dari tahun ini.  (F3).

Leave a Reply

Your email address will not be published.