BERITA NASIONAL PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PANGAN (PSTP): SERTIFIKASI PRODUK PANGAN HALAL DINILAI PERLU DUKUNGAN SDM ANDAL

Home / Teknologi Pangan / BERITA NASIONAL PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PANGAN (PSTP): SERTIFIKASI PRODUK PANGAN HALAL DINILAI PERLU DUKUNGAN SDM ANDAL
BERITA NASIONAL PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PANGAN (PSTP): SERTIFIKASI PRODUK PANGAN HALAL DINILAI PERLU DUKUNGAN SDM ANDAL

Purwokerto (e-FoodTech Future) – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto, Kavadya Syska, S.P., M.Si. mengatakan bahwa aturan yang mewajibkan semua produk pangan wajib bersertifikasi halal terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019 perlu didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal.

“Dengan akan diberlakukannya sertifikasi halal untuk seluruh produk pangan per 17 Oktober 2019 maka penting untuk mengakselerasi kemampuan SDM terkait,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Kavadya yang merupakan Koordinator Program Studi Teknologi Pangan UNU Purwokerto tersebut mengatakan selain akselerasi kemampuan SDM, juga perlu untuk mengakselerasi berbagai persiapan lainnya terkait proses teknologi pangan.

“Utamanya industri pangan di perdesaan, terlebih lagi di sisi lain tantangan revolusi industri 4.0 sudah di depan mata,” katanya.

Terkait hal tersebut, kata dia, UNU Purwokerto akan menyelenggarakan kegiatan seminar nasional bertajuk “Seminar Nasional Akselerasi Teknologi Pangan dan Industri Perdesaan (SNATPIP) 2019”.

“Menurut rencana acara seminar tersebut akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2019 mendatang dan akan diikuti peserta dari berbagai kalangan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan akan dapat mendukung akselerasi bidang teknologi pangan dan penguatan industri perdesaan untuk meningkatkan daya saing bangsa selaras dengan semakin meningkatnya tantangan global.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tengah bersiap untuk menjalankan amanah UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) karena semua produk termasuk UMKM wajib bersertifikasi halal terhitung tanggal 17 Oktober 2019.

Kepala BPJPH Kemenag Prof Sukoso mengatakan dalam upaya melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal tersebut, pihaknya terus menggandeng sejumlah pihak termasuk lembaga-lembaga perguruan tinggi mengingat lembaga tersebut bisa langsung bersentuhan dengan UMKM.

Dia mengatakan, dengan menggunakan Undang-undang jaminan produk halal per 17 Oktober 2019 seluruh produk harus bersertifikat halal yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

 

Link Media Nasional Berita Di Atas:

https://www.antaranews.com/berita/1035212/sertifikasi-produk-halal-dinilai-perlu-dukungan-sdm-andal

https://www.gomuslim.co.id/read/news/2019/08/29/14314/-p-akademisi-unu-purwokerto-sdm-andal-penting-untuk-dukung-sertifikasi-produk-halal-p-.html

https://headtopics.com/id/sertifikasi-produk-halal-dinilai-perlu-dukungan-sdm-andal-7880139

https://businesstoday.id/2019/08/29/sertifikasi-produk-halal-dinilai-perlu-dukungan-sdm-andal/

https://today.line.me/id/pc/article/Sertifikasi+produk+halal+dinilai+perlu+dukungan+SDM+andal-LLKrWz

Leave a Reply

Your email address will not be published.