LPD UNU Purwokerto Menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Angkatan 2

Home / Berita / LPD UNU Purwokerto Menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Angkatan 2
LPD UNU Purwokerto Menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Angkatan 2

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Banyumas, Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) UNU Purwokerto bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) menyelenggarakan diklat penguatan kepala sekolah angkatan ke-2. Diklat diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi kepala sekolah, yang dibebankan pada Bantuan Pemerintah (BANPEM).

Diklat penguatan kepala sekolah angkatan 2 berlangsung dari tanggal 24 September hingga 1 Oktober 2019. Diklat dihadiri oleh pejabat UNU Purwokerto dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas yang dibuka oleh Perwakilan Badan Pelaksana Penyelenggara UNU Purwokerto. Kegiatan juga diawali dengan pre test dan diakhiri dengan post test untuk mengukur tingkat keberhasilan diklat.

Selama 8 hari 7 malam, 174 peserta yang merupakan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di kabupaten Banyumas mendapatkan materi diklat penguatan berupa manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kepemimpinan. Materi diklat disampaikan oleh 10 orang pengajar yang terdiri dari 5 orang dosen UNU Purwokerto dan 5 orang dari pengawas dinas pendidikan kabupaten banyumas. Menurut Meilina Haris Mayekti, S.Pd., M.Pd selaku koordinator pengajar sekaligus ketua LPD UNU Purwokerto, materi diklat diberikan selama 71 jam pelajaran. Sehingga peserta diharuskan menginap di tempat diklat yaitu di Meotel Purwokerto. Selain itu, kepala sekolah juga diberikan penguatan pendidikan karakter dan pengembangan sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan. Selain dalam kelas, pada hari  minggu dilaksanakan senam pagi agar peserta merasa lebih segar dan tetap semangat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah. Kurikulum, penyelenggaraan, evaluasi, dan sertifikasi penguatan  mengacu pada kompetensi yang harus dimiliki dan yang diperlukan oleh peserta Diklat diharapkan agar mereka mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Oleh karena itu proses pembelajaran yang digunakan adalah experiential learning dengan keragamannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.