NAMA PRODI :
HUKUM SYARIAH
VISI :
Pada tahun 2021 menjadi yang unggul dalam menghasilkan SDM yang menguasai hukum positif dan syariah yang mampu bersaing di tingkat lokal dan global berdasarkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
MISI :
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang hukum positif dan syariah secara professional untuk menghasilkan tenaga ahli dan atau praktisi di bidang Hukum Syariah dan positif yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan keadilan;
2.Mengembangkan penelitian yang inovatif, kreatif, dan profesional di bidang hukum positif dan syariah;
3.Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang hukum positif dan syariah.
TUJUAN :
1. Menghasilkan lulusan yang ahli di bidang ilmu hukum positif dan syariah.
2.Menghasilkan lulusan yang profesional di bidang ilmu hukum positif dan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat.
3.Mewujudkan masyarakat yang religius, kritis dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
KOMPETENSI LULUSAN : Lulusan Program Studi Hukum Syariah diarahkan untuk memiliki kompetensi yang dirumuskan dalam capaian pembelajaran. Dalam hal aspek sikap, lulusan Program Studi Hukum Syariah memiliki sikap religiusitas yang baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berperan sebagai warga negara yang cinta tanah air dan memiliki nasionalisme, menghargai keanekaragaman, mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, mampu menginternalisasi nilai dan norma, menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan, dan memiliki semangat kemandirian dan kewirausahaan.
PROFIL LULUSAN : Proyeksi lulusan yang dihasilkan oleh PS Hukum Syari’ah adalah setelah menempuh tiga setengah tahun masa studi. Lulusan yang dihasilkan memiliki peluang luas dalam hal penyerapan tenaga kerja. Bidang-bidang tersebut antara lain: Instansi pemerintahan (Pemda, Pemprov, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian RISTEK DIKTI hingga lembaga legislative dari tingkat pusat hingga daerah membutuhkan tenaga-tenaga sarjana hukum syariah untuk bekerja sebagai staf khusus bidang agama Islam, legal drafter, dan sebagainya), Instansi swasta (perbankan, kontraktor, bahkan hampir semua perusahaan akan sangat membutuhkan para sarjana hukum syariah untuk bekerja di bagian CSR, personalia (HRD) bagian divisi legal/ litigasi/ non litigasi), Penegak Hukum (Hakim Agama, Panitera, Naib KUA, Petugas Pencatatat Nikah, Ahli Hisab, Jaksa, Polisi, Advokat/ Konsultan Hukum), Profesi lain seperti Kyai, Guru, Dosen.
WEBSITE :