PRODI HUKUM SYARIAH GELAR PERSIDANGAN SEMU GUNA PENINGKATAN KOMPETENSI KEAHLIAN
Minggu, 12 Januari 2020 bekerjasama dengan HIMA Ilmu Hukum dan Fakultas Hukum UNSOED Himpunan Mahasiswa Hukum Syariah (HIMASYA) gelar praktek persidangan semu. Perkara yang disidangkan dalam praktek persidangan semu diantaranya kasus perkara perdata gugat cerai, kasus perkara pidana pembunuhan, pemerkosaan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Antusias yang sangat luar biasa dari mahasiswa. Dari yang awalnya hanya melihat perkara persidangan hanya di televisi atau sekali mereka datang ke Pengadilan karena menghadiri sidang tilangan, sekarang mereka memerankan tokoh yang ada dalam persidangan mulai dari Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan peran lainnya.
Rona kebahagiaan dan kebanggaan terlihat jelas dalam senyum dan tawa para mahasiswa peserta praktek persidangan semu yang dilaksanakan hari ini.
“Semoga dengan saya memakai baju hakim seperti ini saya bisa jadi hakim beneran dimasa depan”, ujar Imam Riyadi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Nuryati “alhamdulillah dapat merasakan mengenakan baju Jaksa Penuntut Umum, ngga cuma melihat di tv saja. Terimakasih atas kesempatannya Ya Allah.”
Adanya pegelaran praktek persidangan semu ini diharapkan dapat memacu semangat belajar, serta mengasah hard skill dan soft skill mahasiswa. (Tim Journalistik HIMASYA)