HalalFood-Teknologi Pangan: Pentingnya Industri “Functional Ingredient” Memiliki Sertifikasi Halal
Halal-SDGs Foodtech Future – Pasar produk pangan Halal di dunia tumbuh dengan cepat. Konsumennya bukan hanya konsumen muslim, tetapi konsumen non muslim pun mulai mencari produk dengan label halal. World Halal Forum memperkirakan bahwa pasar produk halal dunia kini mencapai 2,3 trilyun USD -tidak termasuk perbankan. Di mana 67% di antaranya berasal dari produk pangan, 22% berasal dari produk farmasi, dan sisanya berasal dari kosmetik serta personal care. Di perkirakan jumlah tersebut akan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Mengingat pentingnya pasar halal, Indonesia bertekad untuk menjadi pusat halal dunia (world halal center). Bahkan, saat ini UU Jaminan Produk Halal sidah diberlakukan. Demikian Kavadya Syska, Koordinator Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto menyampaikan.
Industri ingridien sebagai pendukung utama industri pangan, berperan penting dalam memastikan kehalalan suatu produk pangan. Oleh sebab itu, kelengkapan sertifikasi halal menjadi syarat mutlak untuk mengetahui kehalalan suatu ingridien. Demikian ditambahkan oleh Kavadya Syska yang juga Penggagas Pusat Pangan Halal, UNU Purwokerto.
Beberapa produsen terkemuka dunia untuk Vitamins, Carotenoid, Long Chain Polyunsaturated Fatty Acid, Nutraceuticals dan ingredient, mulai memperhatikan kehalalan produknya. Untuk mendukung customernya dalam memperoleh sertifikasi halal, perusahaan-perusahaan tersebut secara serius berusaha memperoleh Sertifikat Halal, bahkan untuk produk-produk yang diproduksi di Eropa dan USA. Perusahaan-perusahaan tersebut sangat menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk perkembangan bisnis functional ingredient.
Apalagi, seiring dengan tingginya inovasi yang dilakukan, semakin banyak teknologi dan produk yang dihasilkan. Salah satu inovasi yang saat ini menjadi tren di industri pangan adalah penggunaan premix ingredient, khususnya penggunaan vitamin dan mineral. Di mana dalam premix tersebut terdapat lebih dari satu jenis ingridien. Untuk menunjukkan kehalalannya, biasaya produsen ingridien menunjukkan satu persatu Sertifikat Halal dari Premix yang dihasilkan oleh produsen. Sehingga, membutuhkan waktu dan administrasi yang lama untuk memperoleh Sertifikat Halal dari lembaga yang berwewenang.
Sebab semua sistem, bahan, dan peralatan yang digunakan dalam pabrik tersebut telah diaudit. Halal menjadi salah satu komitmen yang diberikan perusahaan-perusahaan terkemuka functional ingredient untuk membantu customernya memenuhi permintaan pasar. Komitmen tersebut telah dibuktikan dengan adanya sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
Teknologi Pangan UNU Purwokerto: Kreatif, Inovatif, Kolaboratif, Luar Biasa
Teknologi Pangan UNU Purwokerto: Developing Creative and Innovative Future
Sumber: wawancara dan olah pustaka