Dosen PAI UNU Purwokerto Presentasi dalam seminar Mu’tamad 2022

Home / Berita / Pendidikan Agama Islam / Dosen PAI UNU Purwokerto Presentasi dalam seminar Mu’tamad 2022
Dosen PAI UNU Purwokerto Presentasi dalam seminar Mu’tamad 2022

Jakarta, Menyambut peringatan Hari Santri Nasional, Kementerian Agama menyelenggarakan sebuah rangkaian seminar bertajuk Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren (Mu’tamad) 2022. Rangkaian seminar ini berlangsung selama tiga hari yaitu dari hari Jumat sampai Minggu (21-23/10).

Rangkaian seminar terdiri dari tiga macam yaitu diskusi panel yang dihadiri oleh para santri, alumni pesantren, pegiat pesantren, dan dosen atau akademisi, seminar yang diisi oleh sejumlah tokoh nasional yaitu Rumadi Ahmad, Masdar Farid Mas’udi, Ahmad Baso, dan lain-lain, bedah buku tulisan Dr. Aguk Irawan MN, dan bedah tokoh KHR As’ad Syamsul Arifin.

Dalam hal ini, Salah satu dosen program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UNU Purwokerto, Dr. Akhmad Sulaiman, M.Pd, hadir dalam diskusi panel untuk mempresentasikan hasil penelitiannya mengenai kajian pesantren. Judul penelitian yang ia presentasikan adalah Negosiasi Kiai terhadap Ajaran ‘Ekstrem’ Kitab Kuning: Studi Pembelajaran Sullam a-Taufiq di Pesantren Al Ikhsan Beji Kedungbanteng.

Dalam presentasinya, Dr. Sulaiman menyampaikan bahwa tidak semua kitab kuning bisa diterima begitu saja, tetapi ia harus dinegosiasi agar sesuai dengan tradisi santun, moderat, dan keindonesiaan. Dr. Sulaiman menyampaikan sejumlah upaya kiai dalam menegosiasi ajaran-ajaran kitab Sullam al-Taufiq, khususnya pembahasan tentang kemurtadan (al-riddah),yang secara pontensial bisa menyebabkan santri jatuh kepada ekstrimisme.

Dia menemukan bahwa negosiasi kiai terhadap ajaran-ajaran kitab Sullam al-Taufiq dalam pembahasan al-riddah adalah dengan 1) menempatkan kemurtadan atau kekafiran sebagai pekerjaan batin yang tidak tampak, bukan pekerjaan lahir yang tampak, 2) mengganti pekerjaan-pekerjaan yang dijelaskan dalam kitab Sullam al-Taufiq dari status ‘menyebabkan kekafiran atau maksiat’ ke ‘bisa menyebabkan kekafiran atau kemaksiatan’, dan 3) penempatan materi-materi sebab-sebab kemurtadan sebagai penjaga diri santri dari kemurtadan, bukan sebagai alat memurtadkan orang lain.

Dr. Sulaiman menyatakan “Acara-acara seperti ini sangat penting. Ke depan, mahasiswa-mahasiswa PAI secara khusus dan FAI secara umum harus bisa berpartisipas dalam acara seperti ini. Mereka menulis artikel ilmiah, mempresentasikan, dan mendiskusikan dengan seserta panel lain sehingga wawasan keilmuan mereka bertambah luas.

Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 87 panelis pilihan dari sekitar 600 orang pendaftar yang masing-masing mengajukan judul dan ringkasan konspetual artikelnya

Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa dalam acara diskusi panel melalui call for paper dari sebuah seminar akan memberikan beberapa manfaat. Pertama, melatih keberanian mahasiswa untuk berbicara di depan publik. Kedua, menambah wawasan di bidang metodologi dan tema-tema penelitian baik dari narasumber utama maupun panelis.  Ketiga, memperluas jaringan dengan para akademisi dari berbagai daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.